Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Untuk melindungai masyarakat dari perbuatan yang merugikan, Wakil Pialang Berjangka harus memenuhi syarat-syarat antara lain, harus memiliki keahlian di Bidang Perdagangan Berjangka dan kepribadian yang baik seperti tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau tundakan criminal. Oleh karena itu, hanya boleh melakukan kegiatannya setelah memperoleh izin dari Bappepti.

Ia melanjutkan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman, serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

Menurut pendapat lain arti dari komoditas adalah sebuah benda nyata. Benda tersebut cenderung mudah untuk diperdagangkan. Selain itu, dapat juga diserahkan dalam bentuk fisik.

Di dalam ilmu ekonomi, komoditas akan digunakan secara khusus. Penggunaan tersebut untuk menyebut kelompok barang atau jasa ekonomi. Barang atau jasa tersebut harus memiliki keteladanan penuh, atau sebagiannya bersifat substansial.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” jelas Didid.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

one. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab 1 Pasal two sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal 2 KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal four KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

Lebih dari eighty one situs forex ilegal telah ditutupnya, Ini memang sudah tugas BAPPEBTI untuk memblokir situs-situs perdagangan berjangka (forex) yang tidak Info lebih lanjut terdaftar secara resmi dan juga melanggar ketentuan bursa berjangka di Indonesia.

Cookie Policy CFDs are complex instruments and include a higher threat of dropping funds rapidly on account of leverage.

Contoh dari pedagang komoditas dengan jenis ini adalah petani kedelai. Ia melakukan perlindungan nilai dari risiko kehilangan harga. Hal itu dilakukan jika harga kedelai akan turun sebelum masa panen tiba.

Jenis produk komoditas pertama adalah logam. Komoditas dari jenis logam ini terdiri dari barang atau produk yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan, dan bersifat logam. Komoditas dari jenis ini sendiri juga masih dapat dibedakan menjadi dua jenis lagi.

Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs Internet resmi Bappebti melalui tautan ,” pungkas Aldison.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *